HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2854853/original/067427200_1563270817-20190716-Steve-Emmanuel-1.jpg)
Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Bui
Artis Steve Emmanuel usai menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019). Steve Emmanuel diganjar hukuman 9 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba jenis kokain. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 10
Foto 3 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2854855/original/041009100_1563270819-20190716-Steve-Emmanuel-3.jpg)
Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Bui
Artis Steve Emmanuel saat menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019). Steve divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 13 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 10
Berita Terkait
Foto 5 dari 10
Foto 6 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2854858/original/021190500_1563270822-20190716-Steve-Emmanuel-6.jpg)
Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Bui
Artis Steve Emmanuel (kiri) mendengarkan kuasa hukumnya saat sidang putusan kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019). Steve diganjar hukuman 9 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba jenis kokain. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2854859/original/085573300_1563270822-20190716-Steve-Emmanuel-7.jpg)
Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Bui
Artis Steve Emmanuel (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019). Hakim menilai Steve Emmanuel terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 10
Foto 9 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2854861/original/055888000_1563270824-20190716-Steve-Emmanuel-9.jpg)
Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Bui
Artis Steve Emmanuel (tengah) mendengarkan kuasa hukumnya saat sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019). Steve Emmanuel diganjar hukuman 9 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba jenis kokain. (Liputan6.
Foto 10 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2854862/original/035207600_1563270825-20190716-Steve-Emmanuel-10.jpg)
Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Bui
Artis Steve Emmanuel (tengah) meninggalkan ruangan usai sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019). Hakim menilai Steve Emmanuel terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait