FOTO: KPK Panggil Rita Widyasari Terkait Kasus Pencucian Uang

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:16 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2019, 12:37 WIB
Rita Widyasari
KPK memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Foto 1 dari 5
Rita Widyasari
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Rita Widyasari
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Rita Widyasari
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Rita Widyasari
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dikawal untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Rita Widyasari
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (merdeka.com/Dwi Narwoko)