FOTO: KPK Kembali Panggil Soetikno Soedarjo, Penyuap Mantan Dirut Garuda

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 31 Jul 2019, 12:40 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2019 12:40 WIB
Soetikno Soedarjo
Soetikno selaku perantara suap kepada mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Emirsyah Satar
Foto 1 dari 4
Soetikno Soedarjo
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (31/7/2019). Penyuap mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 4
Soetikno Soedarjo
Petinggi PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo (kanan) menunggu untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (31/7/2019). Soetikno diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 4
Soetikno Soedarjo
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo menunggu untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (31/7/2019). Penyuap mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 4
Soetikno Soedarjo
Petinggi PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo (kanan) menunggu untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (31/7/2019). Soetikno diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)