Foto 1 dari 6
Suasana rilis pengungkapan sindikat kejahatan properti di kawasan Tebet Timur Raya, Jakarta, Senin (5/8/2019). Dalam rilis tersebut Subdit 2 Harda Dit Reskrimum PMJ mengamankan 5 tersangka dengan sejumlah barang bukti seperti sertifikat palsu korban dan satu buah laptop. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
- Rekomendasi