FOTO: KPK Kembali Panggil Emirsyah Satar Terkait Suap Garuda

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 07 Agu 2019, 11:13 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2019 11:13 WIB
Emirsyah Satar
KPK hari ini (7/8/2019) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka dalam kasus suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero).
Foto 1 dari 4
Emirsyah Satar
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menunggu pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta, Rabu (7/8/2019). Emirsyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 4
Emirsyah Satar
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) menunggu pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta, Rabu (7/8/2019). Emirsyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 4
Emirsyah Satar
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (7/8/2019). Emirsyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 4
Emirsyah Satar
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (7/8/2019). Emirsyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)