HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 9
Petugas memotong airsoft gun saat Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Total 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh jenis barang yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 9
Petugas merapikan airsoft gun saat Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Total 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh item barang yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 9
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Petugas memusnahkan kosmetik saat Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Total 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh jenis barang yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 9
Foto 6 dari 9
Foto 7 dari 9
Foto 8 dari 9
Petugas memotong airsoft gun saat Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Total 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh jenis barang yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 9
Petugas memotong airsoft gun saat Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Total 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh jenis barang yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi