FOTO: Ekspresi Putra Setya Novanto Usai Kembali Diperiksa KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:09 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2019, 14:05 WIB
Ekspresi Putra Setya Novanto Usai Kembali Diperiksa KPK
Putra terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Rheza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP berbasis NIK Secara Nasional.
Foto 1 dari 5
Ekspresi Putra Setya Novanto Usai Kembali Diperiksa KPK
Putra terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Rheza Herwindo usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Rheza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Ekspresi Putra Setya Novanto Usai Kembali Diperiksa KPK
Putra terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Rheza Herwindo usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Rheza Herwindo diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP berbasis NIK Secara Nasional. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Ekspresi Putra Setya Novanto Usai Kembali Diperiksa KPK
Putra terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Rheza Herwindo menaiki tangga bersiap menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Rheza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Ekspresi Putra Setya Novanto Usai Kembali Diperiksa KPK
Putra terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Rheza Herwindo usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Rheza Herwindo diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP berbasis NIK Secara Nasional. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Ekspresi Putra Setya Novanto Usai Kembali Diperiksa KPK
Putra terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Rheza Herwindo usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Rheza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos. (merdeka.com/Dwi Narwoko)