FOTO: Tak Kenal Lelah Padamkan Karhutla

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 28 Jul 2022, 19:57 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2019, 09:16 WIB
Padamkan Karhutla
Seakan tak mengenal lelah, para petugas terus menerus bahu membahu berjibaku memadamkan api yang membakar lahan
Foto 1 dari 6
Padamkan Karhutla
Seorang petugas pemadam kebakaran berupaya melakukan pemadaman di tengah pekatnya asap kebakaran di Kampar, provinsi Riau pada 17 September 2019. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi membuat sejumlah wilayah di Provinsi Riau terpapar kabut asap. (ADEK BERRY / AFP)
Foto 2 dari 6
Padamkan Karhutla
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran di Kampar, provinsi Riau pada 17 September 2019. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi membuat sejumlah wilayah di Provinsi Riau terpapar kabut asap. (ADEK BERRY / AFP)
Foto 3 dari 6
Padamkan Karhutla
Kondisi lahan gambut yang terbakar di Kampar, provinsi Riau pada 17 September 2019. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi membuat sejumlah wilayah di Provinsi Riau terpapar kabut asap. (ADEK BERRY / AFP)
Foto 4 dari 6
Padamkan Karhutla
Petugas pemadam kebakaran berupaya melakukan pemadaman di tengah pekatnya asap kebakaran di Kampar, provinsi Riau pada 17 September 2019. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi membuat sejumlah wilayah di Provinsi Riau terpapar kabut asap. (ADEK BERRY / AFP)
Foto 5 dari 6
Padamkan Karhutla
Personel TNI dan pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Kampar, provinsi Riau pada 17 September 2019. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi membuat sejumlah wilayah di Provinsi Riau terpapar kabut asap. (AP/Rafka Majjid)
Foto 6 dari 6
Padamkan Karhutla
Personel TNI berupaya melakukan pemadaman di tengah pekatnya asap kebakaran lahan gambut di Kampar, provinsi Riau pada 17 September 2019. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi membuat sejumlah wilayah di Provinsi Riau terpapar kabut asap. (AP/Rafka Majjid)