Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2922748/original/067148800_1569481712-20190926-DPR-Sahkan-RUU-Bela-Negara-Jadi-UU-TEBE-1.jpg)
Paripurna
Suasana paripurna ke-11 DPR RI tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019). DPR bersama pemerintah yang diwakili Menhan, Ryamizard Ryacudu mengambil keputusan terkait RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2922750/original/063258900_1569481714-20190926-DPR-Sahkan-RUU-Bela-Negara-Jadi-UU-TEBE-3.jpg)
Paripurna
Suasana paripurna ke-11 DPR RI tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019). DPR bersama pemerintah yang diwakili Menhan, Ryamizard Ryacudu mengambil keputusan terkait RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2922753/original/005075000_1569481887-20190926-DPR-Sahkan-RUU-Bela-Negara-Jadi-UU-TEBE-5.jpg)
Paripurna
Suasana paripurna ke-11 DPR RI tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019). DPR bersama pemerintah yang diwakili Menhan, Ryamizard Ryacudu mengambil keputusan terkait RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait