HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2925767/original/034962900_1569830464-20190930-Bareskrim-Polri-Konpers-Kejahatan-Karhutla--IQBAL-1.jpg)
Bareskrim Polri Konpers Kejahatan Karhutla
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Fadil Imran (kiri) dan Kabag Penum Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra memberikan keterangan saat rilis penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Jakarta, Senin (30/9/2019). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2925768/original/016362000_1569830465-20190930-Bareskrim-Polri-Konpers-Kejahatan-Karhutla--IQBAL-2.jpg)
Bareskrim Polri Konpers Kejahatan Karhutla
Direktur Tipiter Bareskrim Polri Polri Brigjen Pol Muhammad Fadil Imran dalam rilis penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jakarta, Senin (30/9/2019). Berdasarkan data terbaru Polri, terdapat 325 tersangka perorangan dan 95 korporasi. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2925769/original/008585200_1569830466-20190930-Bareskrim-Polri-Konpers-Kejahatan-Karhutla--IQBAL-3.jpg)
Bareskrim Polri Konpers Kejahatan Karhutla
Layar monitor menampilkan data penindakan saat rilis penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/9/2019). Polri melakukan penegakan hukum atas kejahatan Karhutla yang mencakup total luas area kebakaran 7.264 hektare. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2925770/original/094520700_1569830466-20190930-Bareskrim-Polri-Konpers-Kejahatan-Karhutla--IQBAL-4.jpg)
Bareskrim Polri Konpers Kejahatan Karhutla
Layar monitor menampilkan data penindakan saat rilis penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/9/2019). Polri melakukan penegakan hukum atas kejahatan Karhutla yang mencakup total luas area kebakaran 7.264 hektare. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2925771/original/094771000_1569830467-20190930-Bareskrim-Polri-Konpers-Kejahatan-Karhutla--IQBAL-5.jpg)
Bareskrim Polri Konpers Kejahatan Karhutla
Direktur Tipiter Bareskrim Polri Polri Brigjen Pol Muhammad Fadil Imran dalam rilis penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jakarta, Senin (30/9/2019). Berdasarkan data terbaru Polri, terdapat 325 tersangka perorangan dan 95 korporasi. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2925772/original/096011400_1569830468-20190930-Bareskrim-Polri-Konpers-Kejahatan-Karhutla--IQBAL-6.jpg)
Bareskrim Polri Konpers Kejahatan Karhutla
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Fadil Imran (kiri) dan Kabag Penum Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra memberikan keterangan saat rilis penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Jakarta, Senin (30/9/2019). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
More News
-
Berita Foto Gaya Jordi Onsu Pakai Jubah Gamis dan Sorban, Antusias Sambut Ramadan 2025
-
Berita Foto Tingkatkan Keimanan saat Ramadan, Puluhan Santri Lakukan Tadarus Al-Quran Massal
-
Berita Foto Ramadan, Penjualan Buah Timun Suri Meningkat
-
Berita Foto Kehangatan Ramadan di Masjid Paling Ujung Kutub Utara
Tag Terkait