FOTO: Dituntut 18 Tahun Bui, Begini Ekspresi WN Peru Penyelundup Kokain dalam Perut

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 19 Nov 2019, 06:41 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2019 06:41 WIB
Guido Torres Morales
Terdakwa Guido Torres Morales dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis kokain
Foto 1 dari 5
Guido Torres Morales
WN Peru Guido Torres Morales menjalani sidang tuntutan di pengadilan Denpasar, Bali, Senin (18/11/2019). Morales dituntut 18 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis kokain 950 gram dalam 125 bungkusan yang ditelan saat menumpang pesawat dari Dubai ke Denpasar. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Foto 2 dari 5
Guido Torres Morales
WN Peru Guido Torres Morales mendengarkan pembacaan tuntutan di pengadilan Denpasar, Bali, Senin (18/11/2019). Morales dituntut 18 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis kokain 950 gram dalam 125 bungkusan yang ditelan saat menumpang pesawat dari Dubai. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Foto 3 dari 5
Guido Torres Morales
WN Peru Guido Torres Morales menjalani sidang tuntutan di pengadilan Denpasar, Bali, Senin (18/11/2019). Morales dituntut 18 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis kokain 950 gram dalam 125 bungkusan yang ditelan saat menumpang pesawat dari Dubai ke Denpasar. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Foto 4 dari 5
Guido Torres Morales
WN Peru Guido Torres Morales mendengarkan pembacaan tuntutan di pengadilan Denpasar, Bali, Senin (18/11/2019). Morales dituntut 18 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis kokain 950 gram dalam 125 bungkusan yang ditelan saat menumpang pesawat dari Dubai. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Foto 5 dari 5
Guido Torres Morales
WN Peru Guido Torres Morales menjalani sidang tuntutan di pengadilan Denpasar, Bali, Senin (18/11/2019). Morales dituntut 18 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis kokain 950 gram dalam 125 bungkusan yang ditelan saat menumpang pesawat dari Dubai ke Denpasar. (SONNY TUMBELAKA/AFP)