FOTO: Aparat Gabungan Data Rumah Kos yang Jadi Usaha Penginapan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 25 Okt 2019, 11:18 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2019 11:18 WIB
Razia Rumah Kos
Kegiatan ini untuk mendata usaha rumah yang dijadikan kos-kosan beraplikasi online serta izin rumah untuk usaha
Foto 1 dari 6
Razia Rumah Kos
Aparat gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP melakukan razia pendataan penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019). Pendataan dilakukan untuk tertib administrasi, baik perizinan maupun dokumen kependudukan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 6
Razia Rumah Kos
Petugas Satpol PP memeriksa kamar saat razia pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019). Kegiatan ini untuk mendata usaha rumah yang dijadikan kos-kosan beraplikasi online serta izin rumah untuk usaha. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 6
Razia Rumah Kos
Aparat gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019). Pendataan dilakukan untuk tertib administrasi, baik perizinan maupun dokumen kependudukan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 6
Razia Rumah Kos
Aparat gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di Kelurahan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Kegiatan ini untuk mendata usaha rumah yang dijadikan kos-kosan beraplikasi online serta izin rumah untuk usaha (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 6
Razia Rumah Kos
Aparat gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019). Pendataan dilakukan untuk tertib administrasi, baik perizinan maupun dokumen kependudukan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 6
Razia Rumah Kos
Aparat gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di Kelurahan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Kegiatan ini untuk mendata usaha rumah yang dijadikan kos-kosan beraplikasi online serta izin rumah untuk usaha (merdeka.com/Imam Buhori)