HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2949743/original/051659500_1571995547-20191025-Bea-Cukai-Sita-Jutaan-Rokok-dan-Liquid-Ilegal-ANTONIUS-1.jpg)
Bea Cukai Sita Jutaan Rokok dan Liquid Ilegal
Barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (25/10/2019). Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merilis hasil tindakan produk-produk ilegal, di antaranya rokok elektrik, rokok, hingga minuman keras . (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2949744/original/022227800_1571995548-20191025-Bea-Cukai-Sita-Jutaan-Rokok-dan-Liquid-Ilegal-ANTONIUS-2.jpg)
Bea Cukai Sita Jutaan Rokok dan Liquid Ilegal
Barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Petugas mengamankan 8.074.940 batang rokok, 135.270 batang rokok elektrik, 21.650 gram tembakau iris, 2.700 batang cerutu, hingga 228 botol miras tanpa pita cukai. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2949745/original/012163000_1571995549-20191025-Bea-Cukai-Sita-Jutaan-Rokok-dan-Liquid-Ilegal-ANTONIUS-3.jpg)
Bea Cukai Sita Jutaan Rokok dan Liquid Ilegal
Petugas menunjukkan barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (25/10/2019). Hasil penindakan Bea Cukai didukung POM TNI AD dan Garnisium Tetap I/Jakarta itu, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,8 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2949746/original/089241700_1571995549-20191025-Bea-Cukai-Sita-Jutaan-Rokok-dan-Liquid-Ilegal-ANTONIUS-4.jpg)
Bea Cukai Sita Jutaan Rokok dan Liquid Ilegal
Barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (25/10/2019). Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merilis hasil tindakan produk-produk ilegal, di antaranya rokok elektrik, rokok, hingga minuman keras . (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2949747/original/064447800_1571995550-20191025-Bea-Cukai-Sita-Jutaan-Rokok-dan-Liquid-Ilegal-ANTONIUS-5.jpg)
Bea Cukai Sita Jutaan Rokok dan Liquid Ilegal
Barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Petugas mengamankan 8.074.940 batang rokok, 135.270 batang rokok elektrik, 21.650 gram tembakau iris, 2.700 batang cerutu, hingga 228 botol miras tanpa pita cukai. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2949748/original/040720100_1571995551-20191025-Bea-Cukai-Sita-Jutaan-Rokok-dan-Liquid-Ilegal-ANTONIUS-6.jpg)
Bea Cukai Sita Jutaan Rokok dan Liquid Ilegal
Petugas menunjukkan barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (25/10/2019). Hasil penindakan Bea Cukai didukung POM TNI AD dan Garnisium Tetap I/Jakarta itu, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,8 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2949749/original/025428300_1571995552-20191025-Bea-Cukai-Sita-Jutaan-Rokok-dan-Liquid-Ilegal-ANTONIUS-7.jpg)
Bea Cukai Sita Jutaan Rokok dan Liquid Ilegal
Barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (25/10/2019). Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merilis hasil tindakan produk-produk ilegal, di antaranya rokok elektrik, rokok, hingga minuman keras . (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2949750/original/097288900_1571995552-20191025-Bea-Cukai-Sita-Jutaan-Rokok-dan-Liquid-Ilegal-ANTONIUS-8.jpg)
Bea Cukai Sita Jutaan Rokok dan Liquid Ilegal
Barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Petugas mengamankan 8.074.940 batang rokok, 135.270 batang rokok elektrik, 21.650 gram tembakau iris, 2.700 batang cerutu, hingga 228 botol miras tanpa pita cukai. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
More News
-
Berita Foto Gua Al-Quran, Tempat Wisata Religi di Tenjolaya Bogor
-
Berita Foto Resmi Jadi WNI, Potret Naturalisasi Timnas Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James
-
Berita Foto Pasca-Terjangan Banjir Argentina, Upaya Pembersihan Mulai Dilakukan
-
Berita Foto Menjamu Feyenoord, Inter Milan Jaga Asa Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Tag Terkait