FOTO: Tiga Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 20 Nov 2019, 17:05 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019 17:05 WIB
Tiga Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU Tentang KPK
Tiga pimpinan KPK periode 2015–2019, Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Foto 1 dari 8
Tiga Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU Tentang KPK
Tiga pimpinan KPK periode 2015–2019, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
Tiga Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU Tentang KPK
Tiga pimpinan KPK, Laode M Syarif, Saut Situmorang dan Agus Rahardjo (ki-ka) bersiap mengajukan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Mereka bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi bakal jadi pemohon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
Tiga Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU Tentang KPK
Pimpinan KPK periode 2015–2019, Laode M Syarif (kiri) dan Saut Situmorang bersiap mengajukan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Mereka bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi bakal jadi pemohon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Tiga Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU Tentang KPK
Tiga pimpinan KPK periode 2015–2019, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
Tiga Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU Tentang KPK
Pimpinan KPK periode 2015–2019, Agus Rahardjo (kedua kanan) dan Laode M Syarif bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi usai mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
Tiga Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU Tentang KPK
Pimpinan KPK periode 2015–2019, Agus Rahardjo (kanan) dan Laode M Syarif bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi usai mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
Tiga Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU Tentang KPK
Pimpinan KPK periode 2015–2019, Laode M Syarif (kiri), Saut Situmorang dan Agus Rahardjo bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi jelang mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
Tiga Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU Tentang KPK
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi merapikan berkas-berkas jelang mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)