FOTO: Awas, Masuk Jalur Sepeda Bisa Kena Tilang

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 21 Nov 2019, 15:01 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2019 15:01 WIB
Awas, Masuk Jalur Sepeda Bisa Kena Tilang
Penindakan atau tilang diberlakukan kepada para penerobos jalur sepeda di Jakarta mulai 20 November 2019.
Foto 1 dari 8
Awas, Masuk Jalur Sepeda Bisa Kena Tilang
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Mulai 20 November 2019, penindakan atau tilang diberlakukan kepada para penerobos jalur sepeda di Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 8
Awas, Masuk Jalur Sepeda Bisa Kena Tilang
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Pemprov DKI menerapkan tilang kepada para penerobos jalur sepeda setelah uji coba selama beberapa bulan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 8
Awas, Masuk Jalur Sepeda Bisa Kena Tilang
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Mulai 20 November 2019, penindakan atau tilang diberlakukan kepada para penerobos jalur sepeda di Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 8
Awas, Masuk Jalur Sepeda Bisa Kena Tilang
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Pemprov DKI menerapkan tilang kepada para penerobos jalur sepeda setelah uji coba selama beberapa bulan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 8
Awas, Masuk Jalur Sepeda Bisa Kena Tilang
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Mulai 20 November 2019, penindakan atau tilang diberlakukan kepada para penerobos jalur sepeda di Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 6 dari 8
Awas, Masuk Jalur Sepeda Bisa Kena Tilang
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Pemprov DKI menerapkan tilang kepada para penerobos jalur sepeda setelah uji coba selama beberapa bulan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 7 dari 8
Awas, Masuk Jalur Sepeda Bisa Kena Tilang
Kendaraan melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Mulai 20 November 2019, penindakan atau tilang diberlakukan kepada para penerobos jalur sepeda di Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 8 dari 8
Awas, Masuk Jalur Sepeda Bisa Kena Tilang
Jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Pemprov DKI menerapkan tilang kepada para penerobos jalur sepeda setelah uji coba selama beberapa bulan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)