FOTO: KPK Periksa Tersangka Kasus Suap Impor Ikan

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 22 Nov 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2019 14:00 WIB
KPK Periksa Tersangka Kasus Suap Impor Ikan
Penyidik KPK memeriksa Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor ikan tahun 2019.
Foto 1 dari 5
KPK Periksa Tersangka Kasus Suap Impor Ikan
Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Mujib diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor ikan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
KPK Periksa Tersangka Kasus Suap Impor Ikan
Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Mujib diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor ikan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
KPK Periksa Tersangka Kasus Suap Impor Ikan
Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Mujib diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor ikan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
KPK Periksa Tersangka Kasus Suap Impor Ikan
Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (kedua kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Mujib diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor ikan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
KPK Periksa Tersangka Kasus Suap Impor Ikan
Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Mujib diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor ikan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)