FOTO: Polisi Ringkus 91 WN China Sindikat Penipuan Online

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2019, 16:05 WIB
Polisi Ringkus 91 WN China Sindikat Penipuan Online
Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China dalam kasus penipuan online (Telecom Fraud).
Foto 1 dari 9
Polisi Ringkus 91 WN China Sindikat Penipuan Online
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 2 dari 9
Polisi Ringkus 91 WN China Sindikat Penipuan Online
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) memberikan keterangan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 3 dari 9
Polisi Ringkus 91 WN China Sindikat Penipuan Online
Barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 4 dari 9
Polisi Ringkus 91 WN China Sindikat Penipuan Online
Sejumlah paspor dan kartu identitas tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 5 dari 9
Polisi Ringkus 91 WN China Sindikat Penipuan Online
Sejumlah tersangka digiring polisi saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 6 dari 9
Polisi Ringkus 91 WN China Sindikat Penipuan Online
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 7 dari 9
Polisi Ringkus 91 WN China Sindikat Penipuan Online
Dua tersangka mempraktikkan salah satu adegan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 8 dari 9
Polisi Ringkus 91 WN China Sindikat Penipuan Online
Polisi menggiring para tersangka kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 9 dari 9
Polisi Ringkus 91 WN China Sindikat Penipuan Online
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)