FOTO: KPK Panggil Anggota DPRD Verra Erika di Kasus Bupati Muara Enim

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 03 Des 2019, 15:12 WIB
Diterbitkan 03 Des 2019 15:12 WIB
Verra Erika
Sembilan anggota DPRD itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim.
Foto 1 dari 6
Verra Erika
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Verra Erika duduk seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Verra Erika diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Verra Erika
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Verra Erika seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Verra Erika diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Verra Erika
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Verra Erika (biru) duduk seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Verra Erika diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Verra Erika
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Verra Erika seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Verra Erika diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Verra Erika
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Verra Erika (hijab biru) duduk seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Verra Erika diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Verra Erika
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Verra Erika seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Verra Erika diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani. (merdeka.com/Dwi Narwoko)