FOTO: BPRD DKI Jakarta Catat Ratusan Unit Mobil Mewah Menunggak Pajak

oleh Johan Fatzry, diperbarui 09 Des 2019, 14:06 WIB
Diterbitkan 09 Des 2019 14:06 WIB
BPRD DKI Jakarta Catat Ratusan Unit Mobil Mewah Menunggak Pajak
BPRD DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakarta Pusat dan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap 6 mobil mewah di Apartemen Pavilion yang menunggak pembayaran pajak.
Foto 1 dari 6
BPRD DKI Jakarta Catat Ratusan Unit Mobil Mewah Menunggak Pajak
Petugas BPRD DKI Jakarta menempelkan stiker saat razia supervisi pencegahan pajak kendaraan mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta, Senin (9/12/2019). BPRD DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakpus dan KPK melakukan penindakan 6 mobil mewah di Apartemen Pavilion. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 6
BPRD DKI Jakarta Catat Ratusan Unit Mobil Mewah Menunggak Pajak
Petugas Samsat Jakarta Pusat melakukan pengecekan dengan aplikasi saat razia supervisi pencegahan pajak kendaraan mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta, Senin (9/12/2019). BPRD DKI Jakarta mencatat sekitar 290 mobil mewah di Jakarta Pusat menunggak pembayaran pajak. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 6
BPRD DKI Jakarta Catat Ratusan Unit Mobil Mewah Menunggak Pajak
Petugas Samsat Jakarta Pusat melakukan pengecekan dengan aplikasi saat razia supervisi pencegahan pajak kendaraan mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta, Senin (9/12/2019). Penunggakan pajak mobil mewah tersebut menyebabkan kerugian daerah mencapai Rp11 miliar. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 6
BPRD DKI Jakarta Catat Ratusan Unit Mobil Mewah Menunggak Pajak
Petugas BPRD DKI Jakarta menempelkan stiker saat razia supervisi pencegahan pajak kendaraan mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta, Senin (9/12/2019). BPRD DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakpus dan KPK melakukan penindakan 6 mobil mewah di Apartemen Pavilion. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 6
BPRD DKI Jakarta Catat Ratusan Unit Mobil Mewah Menunggak Pajak
Petugas BPRD DKI Jakarta menempelkan stiker saat razia supervisi pencegahan pajak kendaraan mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta, Senin (9/12/2019). BPRD DKI Jakarta mencatat sekitar 290 mobil mewah di Jakarta Pusat menunggak pembayaran pajak. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 6
BPRD DKI Jakarta Catat Ratusan Unit Mobil Mewah Menunggak Pajak
Sejumlah mobil terparkir saat razia supervisi pencegahan pajak kendaraan mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta, Senin (9/12/2019). Penunggakan pajak mobil mewah tersebut menyebabkan kerugian daerah mencapai Rp11 miliar. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)