FOTO: Donald Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 19 Des 2019, 10:08 WIB
Diterbitkan 19 Des 2019 10:08 WIB
Donald Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dimakzulkan oleh DPR AS
Foto 1 dari 6
Donald Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS
Ketua DPR AS, Nancy Pelosi (tengah) dan Ketua Dewan Peradilan Jerry Nadler memberikan keterangan pers setelah melakukan voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump di US Capitol, Washington, Rabu (18/12/2019). Trump resmi dimakzulkan DPR AS yang dikuasai Partai Demokrat. (Olivier Douliery/AFP)
Foto 2 dari 6
Donald Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika melakukan voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump di US Capitol, Washington, Rabu (18/12/2019). Dari total 435 anggota DPR AS yang mengikuti voting, 230 suara menyetujui dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Trump. (Chip Somodevilla/Getty Images/AFP)
Foto 3 dari 6
Donald Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS
Ketua DPR AS, Nancy Pelosi memimpin voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump di US Capitol, Washington, Rabu (18/12/2019). Voting untuk dakwaan menghalangi Kongres juga dimuluskan oleh DPR AS, dengan perolehan 229 suara mendukung dan 198 suara menolak. (Chip Somodevilla/Getty Images/AFP)
Foto 4 dari 6
Donald Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS
Hasil voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump ditampilkan dalam layar selama proses jajak pendapat di Gedung Kongres AS, Rabu (18/12/2019). Voting dilakukan pada dua pasal yang mendera Trump, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalang-halangi kongres. (House Television via AP)
Foto 5 dari 6
Donald Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS
Suara anggota Dewan Perwakilan ditampilkan pada layar saat DPR Amerika melakukan voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump di US Capitol, Washington, Rabu (18/12/2019). Donald Trump menjadi presiden AS ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS. (SAUL LOEB / AFP)
Foto 6 dari 6
Donald Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS
Ketua DPR AS, Nancy Pelosi (tengah) memberikan keterangan pers setelah melakukan voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump di Capitol Hill, Washington, Rabu (18/12/2019). Selanjutnya dua dakwaan pemakzulan ini akan diteruskan kepada Senat AS untuk disidangkan. (AP/Susan Walsh)