FOTO: KPK Periksa Kadin Perdagangan dan Kadin PUPR Kabupaten Lampung Utara
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3012080/original/053628500_1578044078-20200103-Wanhendri-dan-Syahbuddin-1.jpg)
PK Periksa Kadin Perdagangan dan Kadin PUPR Kabupaten Lampung Utara
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3012080/original/053628500_1578044078-20200103-Wanhendri-dan-Syahbuddin-1.jpg)
PK Periksa Kadin Perdagangan dan Kadin PUPR Kabupaten Lampung Utara
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3012081/original/027017400_1578044079-20200103-Wanhendri-dan-Syahbuddin-2.jpg)
PK Periksa Kadin Perdagangan dan Kadin PUPR Kabupaten Lampung Utara
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3012082/original/097494300_1578044079-20200103-Wanhendri-dan-Syahbuddin-3.jpg)
PK Periksa Kadin Perdagangan dan Kadin PUPR Kabupaten Lampung Utara
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3012083/original/061571800_1578044080-20200103-Wanhendri-dan-Syahbuddin-4.jpg)
PK Periksa Kadin Perdagangan dan Kadin PUPR Kabupaten Lampung Utara
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3012084/original/028507900_1578044081-20200103-Wanhendri-dan-Syahbuddin-5.jpg)
PK Periksa Kadin Perdagangan dan Kadin PUPR Kabupaten Lampung Utara
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3012085/original/013910400_1578044082-20200103-Wanhendri-dan-Syahbuddin-6.jpg)
PK Periksa Kadin Perdagangan dan Kadin PUPR Kabupaten Lampung Utara
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)
More News
-
Berita Foto Banjir Rendam Permukiman Warga di Perumahan Vila Nusa Indah 3 Bogor
-
Berita Foto Kali Angke Meluap, Jalur Penghubung Jakarta dan Kota Tangerang Terendam Banjir
-
Berita Foto Terdampak Banjir, Warga Perumahan Vila Nusa Indah 3 Bogor Dievakuasi
-
Berita Foto Menjamu Atletico Madrid di Leg Pertama 16 Besar Liga Champions 2024/2025, Ini Persiapan Real Madrid
Tag Terkait