FOTO: Datangi KPK, Wishnutama Lapor Harta Kekayaan

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2020, 17:45 WIB
Datangi KPK, Wishnutama Lapor Harta Kekayaan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Foto 1 dari 6
Datangi KPK, Wishnutama Lapor Harta Kekayaan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama melambaikan tangan dari dalam mobil saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Wishnutama mendatangi KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 6
Datangi KPK, Wishnutama Lapor Harta Kekayaan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Wishnutama mendatangi KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
Datangi KPK, Wishnutama Lapor Harta Kekayaan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Wishnutama mendatangi KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 6
Datangi KPK, Wishnutama Lapor Harta Kekayaan
Ekspresi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Wishnutama mendatangi KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 6
Datangi KPK, Wishnutama Lapor Harta Kekayaan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Wishnutama mendatangi KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6
Datangi KPK, Wishnutama Lapor Harta Kekayaan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama (tengah) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Wishnutama mendatangi KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Liputan6.com/Herman Zakharia)