FOTO: KPK Garap Kadis Perdagangan Nonaktif Lampung Utara

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 22 Jan 2020, 17:21 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2020 17:21 WIB
KPK Garap Kadis Perdagangan Nonaktif Lampung Utara
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Foto 1 dari 5
KPK Garap Kadis Perdagangan Nonaktif Lampung Utara
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Wanhendri diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
KPK Garap Kadis Perdagangan Nonaktif Lampung Utara
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Wanhendri diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
KPK Garap Kadis Perdagangan Nonaktif Lampung Utara
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Wanhendri diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
KPK Garap Kadis Perdagangan Nonaktif Lampung Utara
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Wanhendri diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
KPK Garap Kadis Perdagangan Nonaktif Lampung Utara
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Wanhendri diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)