HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3036996/original/055670500_1580383554-20200130-Kenaikan-Tarif-Tol-Dalam-Kota-1.jpg)
Mulai Februari, Tarif Tol Dalam Kota Alami Kenaikan
Kendaraan melintas di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Terhitung mulai 1 Februari 2020, pemerintah akan menaikkan tarif Tol Dalam Kota untuk ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3036997/original/029775800_1580383555-20200130-Kenaikan-Tarif-Tol-Dalam-Kota-2.jpg)
Mulai Februari, Tarif Tol Dalam Kota Alami Kenaikan
Kendaraan melintas di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Terhitung mulai 1 Februari 2020, tarif Tol Dalam Kota untuk golongan I naik dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000 dan golongan II naik dari Rp 11.500 menjadi Rp 15.000. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3036998/original/001582400_1580383556-20200130-Kenaikan-Tarif-Tol-Dalam-Kota-3.jpg)
Mulai Februari, Tarif Tol Dalam Kota Alami Kenaikan
Kendaraan melintas di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Terhitung mulai 1 Februari 2020, pemerintah akan menaikkan tarif Tol Dalam Kota untuk ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3036999/original/080316800_1580383556-20200130-Kenaikan-Tarif-Tol-Dalam-Kota-4.jpg)
Mulai Februari, Tarif Tol Dalam Kota Alami Kenaikan
Kendaraan melintas di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Terhitung mulai 1 Februari 2020, tarif Tol Dalam Kota untuk golongan I naik dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000 dan golongan II naik dari Rp 11.500 menjadi Rp 15.000. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3037000/original/094227300_1580383557-20200130-Kenaikan-Tarif-Tol-Dalam-Kota-5.jpg)
Mulai Februari, Tarif Tol Dalam Kota Alami Kenaikan
Kendaraan melintas di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Terhitung mulai 1 Februari 2020, pemerintah akan menaikkan tarif Tol Dalam Kota untuk ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait