FOTO: DPR Sahkan Perjanjian Dagang RI-Australia

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 06 Feb 2020, 19:01 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2020 19:01 WIB
Perjanjian Dagang RI - Australia
Perjanjian kerja sama atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia-Australia (IA) disahkan hari ini.
Foto 1 dari 7
Perjanjian Dagang RI - Australia
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) menerima laporan pemerintah dari Menteri Perdagangan Agus Suparmanto tentang Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Australia saat Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 7
Perjanjian Dagang RI - Australia
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan pandangan pemerintah saat Rapat Paripurna ke-10 di Senayan, Kamis (6/2/2020). DPR mengesahkan Undang-Undang Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 7
Perjanjian Dagang RI - Australia
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) memimpin Rapat Paripurna ke-10 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020). DPR mengesahkan Undang-Undang Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 7
Perjanjian Dagang RI - Australia
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020). DPR mengesahkan Undang-Undang Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 7
Perjanjian Dagang RI - Australia
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020). DPR mengesahkan Undang-Undang Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 7
Perjanjian Dagang RI - Australia
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020). DPR mengesahkan Undang-Undang Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 7
Perjanjian Dagang RI - Australia
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020). DPR mengesahkan Undang-Undang Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). (Liputan6.com/Johan Tallo)