FOTO: Eks Pejabat Pemkot Bandung Diperiksa di Kasus Korupsi RTH

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 12 Feb 2020, 12:53 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2020 12:53 WIB
Herry Nurhayat
Penyidik KPK memeriksa mantan kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2012-2013.
Foto 1 dari 5
Herry Nurhayat
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Herry akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Herry Nurhayat
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Herry akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Herry Nurhayat
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Herry akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Herry Nurhayat
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Herry akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Herry Nurhayat
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Herry akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)