FOTO: Bareskrim Sita 59 Kg Sabu Jaringan Malaysia

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:11 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2020, 13:03 WIB
Bareskrim Sita 59 Kilogram Sabu
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti sabu seberat 59 kilogram
Foto 1 dari 6
Bareskrim Sita 59 Kilogram Sabu
Petugas menata barang bukti saat rilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dirtidpid Narkoba Polri mengungkap sindikat narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti sabu 59 kg dan 20 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Bareskrim Sita 59 Kilogram Sabu
Tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dirtidpid Narkoba Polri enangkap 11 orang tersangka sindikat narkotika jaringan Malaysia-Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Bareskrim Sita 59 Kilogram Sabu
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (kedua kanan) menunjukkan barang bukti dalam rilis pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine atau sabu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Bareskrim Sita 59 Kilogram Sabu
Bareskrim Mabes Polri merilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dirtidpid Narkoba Polri mengungkap sindikat narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti sabu 59 kg dan 20 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Bareskrim Sita 59 Kilogram Sabu
Barang bukti dan tersangka diperlihatkan saat rilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dirtidpid Narkoba Polri enangkap 11 orang tersangka sindikat narkotika jaringan Malaysia-Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Bareskrim Sita 59 Kilogram Sabu
Petugas menata barang bukti saat rilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dirtidpid Narkoba Polri mengungkap sindikat narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti sabu 59 kg dan 20 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)