FOTO: Polisi Sita 15 Ton Kuning Telur Beku
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3048139/original/082159800_1581487793-20200212-Polisi-Sita-15-Ton-Kuning-Telur-Beku-1.jpg)
Polisi Sita 15 Ton Kuning Telur Beku
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap dugaan pelanggaran importasi Frosen Egg Yolk-10 persen (kuning telur asin 10 persen) asal India tanpa dokumen perizinan impor dengan barang bukti yang diamankan sejumlah 15 ton.
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3048139/original/082159800_1581487793-20200212-Polisi-Sita-15-Ton-Kuning-Telur-Beku-1.jpg)
Polisi Sita 15 Ton Kuning Telur Beku
Petugas marapikan barang bukti dalam rilis kasus importasi kuning telur beku di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dittipideksus Polri berhasil mengungkap dugaan pelanggaran importasi Frosen Egg Yolk-10 persen asal India tanpa dokumen perizinan impor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3048140/original/050557200_1581487794-20200212-Polisi-Sita-15-Ton-Kuning-Telur-Beku-2.jpg)
Polisi Sita 15 Ton Kuning Telur Beku
Dirjen PKTN Kemendag Veri Anggriono (ketiga kanan), Kasatgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang S (ketiga kiri), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (kedua kanan) saat rilis importasi kuning telur beku di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3048141/original/022997800_1581487795-20200212-Polisi-Sita-15-Ton-Kuning-Telur-Beku-3.jpg)
Polisi Sita 15 Ton Kuning Telur Beku
Dirjen PKTN Kemendag Veri Anggriono (kedua kanan), Kasatgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang S (kedua kiri), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (kanan) saat rilis importasi kuning telur beku di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3048142/original/011240500_1581487796-20200212-Polisi-Sita-15-Ton-Kuning-Telur-Beku-4.jpg)
Polisi Sita 15 Ton Kuning Telur Beku
Petugas marapikan barang bukti saat rilis kasus importasi kuning telur beku di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dittipideksus Polri mengamankan barang bukti Frosen Egg Yolk-10 persen sejumlah 15 ton atau senilai kurang lebih Rp1 miliar yang diimpor oleh PT ABN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3048143/original/002632700_1581487797-20200212-Polisi-Sita-15-Ton-Kuning-Telur-Beku-5.jpg)
Polisi Sita 15 Ton Kuning Telur Beku
Barang bukti diperlihatkan dalam rilis kasus importasi kuning telur beku di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dittipideksus Polri berhasil mengungkap dugaan pelanggaran importasi Frosen Egg Yolk-10 persen asal India tanpa dokumen perizinan impor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3048144/original/078750000_1581487797-20200212-Polisi-Sita-15-Ton-Kuning-Telur-Beku-6.jpg)
Polisi Sita 15 Ton Kuning Telur Beku
Dirjen PKTN Kemendag Veri Anggriono (ketiga kanan), Kasatgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang S (ketiga kiri), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (kedua kanan) saat rilis importasi kuning telur beku di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
Tag Terkait