HEADLINE HARI INI
FOTO: Polisi Sita 15 Ton Kuning Telur Beku
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap dugaan pelanggaran importasi Frosen Egg Yolk-10 persen (kuning telur asin 10 persen) asal India tanpa dokumen perizinan impor dengan barang bukti yang diamankan sejumlah 15 ton.
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Petugas marapikan barang bukti saat rilis kasus importasi kuning telur beku di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dittipideksus Polri mengamankan barang bukti Frosen Egg Yolk-10 persen sejumlah 15 ton atau senilai kurang lebih Rp1 miliar yang diimpor oleh PT ABN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi