FOTO: Kabareskrim Bahas Kasus Korupsi Kondensat Bersama DPR
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR membahas kasus penjualan kondensat jatah negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara sekitar Rp 37 triliun.
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) beserta jajarannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2020). RDP membahas penjualan kondensat jatah negara yang ditaksir merugikan negara Rp 37 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6