Kabareskrim

Sepanjang rentang tahun 2023 hingga April 2024, Polri telah menangani 1.988 kasus judi online dengan 3.145 orang ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, muncul kritikan dari beberapa pihak yang menyebut Polri hanya menindak pelaku judi online di level bawah.
Tampilkan foto dan video