FOTO: Usut Korupsi RTH, KPK Periksa Eks Pejabat Pemkot Bandung

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 04 Mar 2020, 11:50 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2020 11:50 WIB
Herry Nurhayat
Tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot pada tahun 2012 dan 2013, Herry Nurhayat kembali menjalani pemeriksaan di KPK
Foto 1 dari 6
Herry Nurhayat
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Herry Nurhayat
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Herry Nurhayat
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Herry Nurhayat
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Herry Nurhayat
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Herry Nurhayat
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Herry diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)