FOTO: Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Selundupan Senilai Rp 2,6 Miliar

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 11 Mar 2020, 17:50 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2020 17:50 WIB
Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Selundupan Senilai Rp 2,6 Miliar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyita 874 ballpress pakaian bekas selundupan yang disita ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.
Foto 1 dari 6
Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Selundupan Senilai Rp 2,6 Miliar
Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan barang bukti pakaian bekas selundupan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). DJBC menyita 874 ballpress pakaian bekas yang diangkut delapan truk tronton. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 6
Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Selundupan Senilai Rp 2,6 Miliar
Barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 6
Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Selundupan Senilai Rp 2,6 Miliar
Petugas memeriksa barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). DJBC menyita 874 ballpress pakaian bekas yang diangkut delapan truk tronton. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 6
Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Selundupan Senilai Rp 2,6 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 6
Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Selundupan Senilai Rp 2,6 Miliar
Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membawa senjata saat menunjukkan barang bukti pakaian bekas selundupan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). DJBC menyita 874 ballpress pakaian bekas yang diangkut delapan truk tronton. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 6
Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Selundupan Senilai Rp 2,6 Miliar
Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membawa senjata saat menunjukkan barang bukti pakaian bekas selundupan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)