FOTO: Ruang Sidang PN Jakarta Pusat Disemprot Cairan Disinfektan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:11 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2020, 13:50 WIB
PN Jakarta Pusat Disemprot Cairan Disinfektan
Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
Foto 1 dari 7
PN Jakarta Pusat Disemprot Cairan Disinfektan
Petugas Palang Merah Indonesia saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
PN Jakarta Pusat Disemprot Cairan Disinfektan
Petugas Palang Merah Indonesia saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
PN Jakarta Pusat Disemprot Cairan Disinfektan
Petugas Palang Merah Indonesia saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
PN Jakarta Pusat Disemprot Cairan Disinfektan
Petugas Palang Merah Indonesia saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
PN Jakarta Pusat Disemprot Cairan Disinfektan
Petugas Palang Merah Indonesia saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
PN Jakarta Pusat Disemprot Cairan Disinfektan
Petugas Palang Merah Indonesia saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
PN Jakarta Pusat Disemprot Cairan Disinfektan
Petugas Palang Merah Indonesia saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)