FOTO: Tersangka Penyiram Novel Baswedan Jalani Sidang Dakwaan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 19 Mar 2020, 18:08 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2020 18:08 WIB
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Foto 1 dari 7
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Salah satu terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020). Dua terdakwa, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 2 dari 7
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Tim kuasa hukum dua terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan menghadiri siding perdana di PN Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020). Dua terdakwa, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 3 dari 7
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Suasana sidang perdana kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020). Dua terdakwa, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 4 dari 7
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan pada sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020). Dua terdakwa, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 5 dari 7
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Majelis Hakim Djuyamto memimpin sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020). Dua terdakwa, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 6 dari 7
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Salah satu terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan berdiskusi dengan kuasa hukum disela sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020). Dua terdakwa, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 7 dari 7
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Salah satu terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020). Dua terdakwa, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)