FOTO: Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Layanan Bus AKAP

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 30 Mar 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2020 17:00 WIB
FOTO: Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Layanan Bus AKAP
Untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menghentikan sementara layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) per tanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB.
Foto 1 dari 9
FOTO: Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Layanan Bus AKAP
Suasana area Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (30/3/2020). Untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara layanan bus Antar Kota Antar Provinsi pertanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 9
FOTO: Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Layanan Bus AKAP
Suasana loket tiket, Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (30/3/2020). Untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi pertanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 9
FOTO: Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Layanan Bus AKAP
Suasana area Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (30/3/2020). Untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi pertanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 9
FOTO: Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Layanan Bus AKAP
Bus AKAP terparkir di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (30/3/2020). Untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, Dishub Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi pertanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 9
FOTO: Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Layanan Bus AKAP
Bus AKAP terparkir di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (30/3/2020). Untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, Dishub Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi pertanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 9
FOTO: Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Layanan Bus AKAP
Bus AKAP terparkir di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (30/3/2020). Untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, Dishub Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi pertanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 9
FOTO: Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Layanan Bus AKAP
Suasana area Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (30/3/2020). Untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi pertanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 9
FOTO: Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Layanan Bus AKAP
Bus AKAP terparkir di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (30/3/2020). Untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, Dishub Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi pertanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 9
FOTO: Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Layanan Bus AKAP
Awak bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (30/3/2020). Untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi pertanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)