FOTO: Dua Tersangka Baru Korupsi Kasus Bupati Muara Enim

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:18 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2020, 19:00 WIB
Aries HB dan Ramlan Suryadi
Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Minggu (26/4/2020).
Foto 1 dari 5
Aries HB dan Ramlan Suryadi
Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB (depan) dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi menuju ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2020). Aries HB dan Ramlan Suryadi adalah tersangka suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Aries HB dan Ramlan Suryadi
Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi dikawal petugas menuju ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2020). Aries HB dan Ramlan Suryadi adalah tersangka suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Aries HB dan Ramlan Suryadi
Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB (kanan) dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi menuju ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2020). Aries HB dan Ramlan Suryadi adalah tersangka suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Aries HB dan Ramlan Suryadi
Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB (depan) dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi menuju ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2020). Aries HB dan Ramlan Suryadi adalah tersangka suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Aries HB dan Ramlan Suryadi
Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB (depan) dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi menuju ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2020). Aries HB dan Ramlan Suryadi adalah tersangka suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)