FOTO: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Anggota DPRD Kota Bandung

oleh Johan Fatzry, diperbarui 13 Mei 2020, 13:30 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2020 13:30 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan anggota DPRD Kota Bandung
Kadar Slamet terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013.
Foto 1 dari 5
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan anggota DPRD Kota Bandung
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet berjalan akan menandatangani surat perpanjangan penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Kadar tertangkap terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan anggota DPRD Kota Bandung
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet akan menandatangani surat perpanjangan penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Kadar tertangkap terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan anggota DPRD Kota Bandung
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet berjalan akan menandatangani surat perpanjangan penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Kadar tertangkap terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan anggota DPRD Kota Bandung
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet berjalan akan menandatangani surat perpanjangan penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Kadar tertangkap terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan anggota DPRD Kota Bandung
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet berjalan akan menandatangani surat perpanjangan penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Kadar tertangkap terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)