FOTO: Mantan Dirut PTPN III Dolly Pulungan Dituntut 6 Tahun Penjara
Jaksa Penutut Umum (JPU) menuntut mantan Direktur Utama PTPN III (Persero) Dolly Pulungan dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 300 Juta subsider 6 bulan kurungan terkait fee distribusi gula di lingkup wilayah pekerjaan PTPN III (Persero).
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7