FOTO: Mantan Dirut PTPN III Dolly Pulungan Dituntut 6 Tahun Penjara

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 13 Mei 2020, 15:56 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2020 15:30 WIB
FOTO: Mantan Dirut PTPN III Dolly Pulungan Dituntut 6 Tahun Penjara
Jaksa Penutut Umum (JPU) menuntut mantan Direktur Utama PTPN III (Persero) Dolly Pulungan dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 300 Juta subsider 6 bulan kurungan terkait fee distribusi gula di lingkup wilayah pekerjaan PTPN III (Persero).
Foto 1 dari 7
FOTO: Mantan Dirut PTPN III Dolly Pulungan Dituntut 6 Tahun Penjara
Mantan Dirut PTPN III (Persero) Dolly Pulungan menjalani sidang secara video conference di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Dolly Pulungan dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan terkait fee distribusi gula di PTPN III (Persero). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 7
FOTO: Mantan Dirut PTPN III Dolly Pulungan Dituntut 6 Tahun Penjara
Mantan Dirut PTPN III (Persero) Dolly Pulungan menjalani sidang secara video conference di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Dolly Pulungan dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan terkait fee distribusi gula di PTPN III (Persero). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 7
FOTO: Mantan Dirut PTPN III Dolly Pulungan Dituntut 6 Tahun Penjara
Mantan Dirut PTPN III (Persero) Dolly Pulungan menjalani sidang secara video conference di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Dolly Pulungan dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan terkait fee distribusi gula di PTPN III (Persero). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 7
FOTO: Mantan Dirut PTPN III Dolly Pulungan Dituntut 6 Tahun Penjara
Suasana sidang mantan Dirut PTPN III (Persero) Dolly Pulungan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Dolly Pulungan dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan terkait fee distribusi gula di PTPN III (Persero). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 7
FOTO: Mantan Dirut PTPN III Dolly Pulungan Dituntut 6 Tahun Penjara
Mantan Dirut PTPN III (Persero) Dolly Pulungan menjalani sidang secara video conference di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Dolly Pulungan dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan terkait fee distribusi gula di PTPN III (Persero). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 7
FOTO: Mantan Dirut PTPN III Dolly Pulungan Dituntut 6 Tahun Penjara
Mantan Dirut PTPN III (Persero) Dolly Pulungan menjalani sidang secara video conference di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Dolly Pulungan dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan terkait fee distribusi gula di PTPN III (Persero). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 7 dari 7
FOTO: Mantan Dirut PTPN III Dolly Pulungan Dituntut 6 Tahun Penjara
Mantan Dirut PTPN III (Persero) Dolly Pulungan menjalani sidang secara video conference di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Dolly Pulungan dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan terkait fee distribusi gula di PTPN III (Persero). (merdeka.com/Dwi Narwoko)