FOTO: Terdakwa Suap Proyek dan Jabatan di Pemkot Medan Jalani Sidang Tuntutan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 14 Mei 2020, 13:43 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2020 13:30 WIB
Syamsul Fitri Siregar
Syamsul Fitri Siregar terlibat dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019.
Foto 1 dari 5
Syamsul Fitri Siregar
Layar menayangkan terdakwa mantan Kasubbag Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar saat pembacaaan tuntutan dalam sidang secara online di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Syamsul terlibat dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Syamsul Fitri Siregar
Terdakwa mantan Kasubbag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar mendengarkan JPU membacakan tuntutan dalam sidang via Video Conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/05/2020). Syamsul terlibat dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Foto 3 dari 5
Syamsul Fitri Siregar
Layar menayangkan terdakwa mantan Kasubbag Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar saat pembacaaan tuntutan dalam sidang secara online di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Syamsul terlibat dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Syamsul Fitri Siregar
Terdakwa mantan Kasubbag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar mendengarkan JPU membacakan tuntutan dalam sidang via Video Conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/05/2020). Syamsul terlibat dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Foto 5 dari 5
Syamsul Fitri Siregar
Layar menayangkan terdakwa mantan Kasubbag Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar saat pembacaaan tuntutan dalam sidang secara online di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Syamsul terlibat dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)