HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 7
![Iuran BPJS Kesehatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/atnkGLO1dpllHsnvU5gOwCgOU3Y=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3128972/original/019089500_1589518880-20200515-BPJS-Kesehatan-Naik-di-Tengah-Pandemi-FANANI-4.jpg)
Iuran BPJS Kesehatan
Pegawai melayani warga di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020). Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020 dengan rincian kelas I naik menjadi Rp150.000, kelas II menjadi Rp100.000 dan kelas III menjadi 42.000. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 7
![Iuran BPJS Kesehatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/IS8XDelc2VjcKvRDHF1p8PQjhEo=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3128973/original/084081700_1589518880-20200515-BPJS-Kesehatan-Naik-di-Tengah-Pandemi-FANANI-2.jpg)
Iuran BPJS Kesehatan
Warga antre mengurus administrasi proses turun kelas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020). Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020 menjadi Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II dan Rp42.000 untuk kelas III (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 7
![Iuran BPJS Kesehatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HUaih6G3Bch4l_rQDtYNw3z763c=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3128974/original/053287100_1589518881-20200515-BPJS-Kesehatan-Naik-di-Tengah-Pandemi-FANANI-1.jpg)
Iuran BPJS Kesehatan
Pegawai melayani warga di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020). Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020 dengan rincian kelas I naik menjadi Rp150.000, kelas II menjadi Rp100.000 dan kelas III menjadi 42.000. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
![Iuran BPJS Kesehatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/1-Bdko5jv2To_5C6m_zh47jq-co=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3128975/original/010591000_1589518882-20200515-BPJS-Kesehatan-Naik-di-Tengah-Pandemi-FANANI-3.jpg)
Iuran BPJS Kesehatan
Warga mengisi formulir proses turun kelas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020). Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020 menjadi Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II dan Rp42.000 untuk kelas III (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 7
![Iuran BPJS Kesehatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/sWXR8kKh_8AzQi-OXGr68w61s3I=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3128976/original/082192100_1589518882-20200515-BPJS-Kesehatan-Naik-di-Tengah-Pandemi-FANANI-5.jpg)
Iuran BPJS Kesehatan
Warga antre mengurus administrasi proses turun kelas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020). Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020 menjadi Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II dan Rp42.000 untuk kelas III (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 7
![Iuran BPJS Kesehatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/sopoH7hfLwurSCxIJQQKNtA1v1s=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3128977/original/049154100_1589518883-20200515-BPJS-Kesehatan-Naik-di-Tengah-Pandemi-FANANI-6.jpg)
Iuran BPJS Kesehatan
Warga antre mengurus administrasi proses turun kelas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020). Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020 menjadi Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II dan Rp42.000 untuk kelas III (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 7
![Iuran BPJS Kesehatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Gw9zMdQjH1gFkKYIpt3Pe3s49zE=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3128978/original/017073100_1589518884-20200515-BPJS-Kesehatan-Naik-di-Tengah-Pandemi-FANANI-7.jpg)
Iuran BPJS Kesehatan
Pegawai melayani warga di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020). Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020 dengan rincian kelas I naik menjadi Rp150.000, kelas II menjadi Rp100.000 dan kelas III menjadi 42.000. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
More News
-
Berita Foto Potret Kebersamaan Billy Syahputra dan Chandrika Chika, Saling Anggap Kakak Adik
-
Berita Foto Suporter Argentina Berpesta Sambut Lolosnya Lionel Messi dkk ke Final Copa America 2024
-
Berita Foto Menpora Resmi Kukuhkan Kontingen Indonesia untuk Olimpiade Paris 2024
-
Berita Foto Kado Ultah Aurel Hermansyah dari Atta Halilintar, Ada Tas hingga Kue dari Uang