FOTO: Jelang Idul Fitri, Akses Keluar Jabodetabek Diperketat

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:19 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2020, 17:00 WIB
Jelang Idul Fitri, Akses Keluar Jabodetabek Diperketat
Ratusan kendaraan dipulangkan ke daerah asalnya dari wilayah Bogor Depok dan Jakarta karena melanggar aturan PSBB parsial di Jawa Barat saat akan melakukan mudik kecuali dilengkapi surat tugas atau surat keterangan sehat dari pihak berwenang.
Foto 1 dari 6
Jelang Idul Fitri, Akses Keluar Jabodetabek Diperketat
Petugas memeriksa surat keterangan lolos uji rapid test pada warga yang akan melakukan perjalanan di Pos Pam Puncak Pass, Jawa Barat, Minggu (17/5/2020). Ratusan kendaraan dipulangkan ke daerah asalnya dari wilayah Bogor Depok dan Jakarta karena melanggar PSBB parsial. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 6
Jelang Idul Fitri, Akses Keluar Jabodetabek Diperketat
Petugas memeriksa surat keterangan lolos uji rapid test pada warga yang akan melakukan perjalanan di Pos Pam Puncak Pass, Cianjur, Minggu (17/5/2020). Mereka diperbolehkan melakukan perjalanan kecuali dilengkapi surat tugas atau surat keterangan sehat dari pihak berwenang. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 6
Jelang Idul Fitri, Akses Keluar Jabodetabek Diperketat
Petugas memeriksa surat keterangan lolos uji rapid test pada warga yang akan melakukan perjalanan di Pos Pam Puncak Pass, Jawa Barat, Minggu (17/5/2020). Ratusan kendaraan dipulangkan ke daerah asalnya dari wilayah Bogor Depok dan Jakarta karena melanggar PSBB parsial. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 6
Jelang Idul Fitri, Akses Keluar Jabodetabek Diperketat
Petugas memeriksa surat keterangan lolos uji rapid test pada warga yang akan melakukan perjalanan di Pos Pam Puncak Pass, Cianjur, Minggu (17/5/2020). Mereka diperbolehkan melakukan perjalanan kecuali dilengkapi surat tugas atau surat keterangan sehat dari pihak berwenang. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 6
Jelang Idul Fitri, Akses Keluar Jabodetabek Diperketat
Petugas memeriksa surat keterangan lolos uji rapid test pada warga yang akan melakukan perjalanan di Pos Pam Puncak Pass, Jawa Barat, Minggu (17/5/2020). Ratusan kendaraan dipulangkan ke daerah asalnya dari wilayah Bogor Depok dan Jakarta karena melanggar PSBB parsial. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 6
Jelang Idul Fitri, Akses Keluar Jabodetabek Diperketat
Petugas memeriksa surat keterangan lolos uji rapid test pada warga yang akan melakukan perjalanan di Pos Pam Puncak Pass, Cianjur, Minggu (17/5/2020). Mereka diperbolehkan melakukan perjalanan kecuali dilengkapi surat tugas atau surat keterangan sehat dari pihak berwenang. (merdeka.com/Arie Basuki)