Heboh Masyarakat Antre Beli LPG 3 Kg, Bagaimana Siasat agar Subsidi Tepat Sasaran?

Pengecer wajib menjadi pangkalan untuk mendapatkan LPG 3 kg buat masyarakat kaget sehingga membuat antrean mengular di pangkalan. Di sisi lain, ketentuan itu sebagai upaya menata distribusi LPG 3 kg.

oleh Pramita TristiawatiPutu Merta Surya PutraAchmad SudarnoLizsa EgehamMaulandy Rizky Bayu KencanaArfandi IbrahimArief Rahman HGagas Yoga Pratomo diperbarui 05 Feb 2025, 00:37 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2025, 00:00 WIB
Antrean Masyarakat Pengguna Gas LPG 3 Kg Mengular, Bagaimana Siasat Subsidi Tepat Sasaran?
Pemerintah sedang menata distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Maryam segera keluar rumah dengan tabung gas kosong di tangan di tengah suasana mendung. Ia harus menempuh perjalanan hampir satu jam dari rumah di pelosok desa di Gorontalo menuju pangkalan resmi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau Elpiji 3 Kg terdekat.

"Biasanya saya beli di warung dekat rumah, tapi sekarang mereka tidak lagi jual gas karena harus punya izin Nomor Induk Berusaha (NIB). Jadi terpaksa ke pangkalan meskipun jauh,” kata Maryam, seperti dikutip dari Kanal Regional Liputan6.com, Senin, 3 Februari 2025.

Selain Maryam yang harus menempuh jalan panjang untuk ke pangkalan agar dapatkan LPG 3 kg, warga juga harus antre panjang untuk mendapatkan LPG 3 kg di pangkalan SPBU Cemplang Baru, Jalan Brigjen Septadji Hadiprawira, Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, antrean warga yang ingin membeli LPG 3 kg tampak terlihat. Setiap warga antre membawa satu tabung gas bersubsidi.

Tak hanya itu, satu orang juga hanya diperkenankan membeli satu tabung gas melon dengan syarat harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Salah satunya Yusuf (45) pedagang gorengan di daerah Yasmin. Ia mengaku hanya mendapat satu tabung LPG 3 kg. Namun, ia memerlukan dua tabung LPG 3 kg untuk dapat berjualan.

"Buat jualan gorengan setiap hari butuh 2 tabung gas. Masak gorengan apinya harus nyala terus, tidak kaya masak biasa,” kata Yusuf.

Yusuf pun terpaksa membawa pulang satu tabung gas lagi yang masih kosong. Ia berharap mendapatkan satu tabung gas lain di tempat lain.

Cerita Duka

Tak hanya itu, antrean LPG 3 kg di Tangerang, Banten juga membawa cerita duka. Mengutip Kanal News Liputan6.com, Yonih (62) meninggal dunia setelah jatuh sambil membawa dua tabung gas LPG 3 kg pada Senin, 3 Februari 2025.

Warga Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang,Tangeran Selatan diduga kelelahan setelah mencoba mencari LPG 3 kg untuk dirinya berjualan.

Sebelum meninggal sekitar jam 10 pagi, Yonih meninggalkan rumah menuju agen gas elpiji terdekat yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.

Akan tetapi, sekitar pukul 10.00 WIB, ada warga melihat Yonih sudah jalan sempoyongan sambil membawa dua tabung LPG 3 kg. Ia sempat beristirahat duduk sebentar hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.

Warga yang melihat langsung berbondong-bondong membawa ia ke rumah tak berapa jauh. Yonih pun dinyatakan tutup usia sekitar pukul 13.30 di rumah sakit terdekat.

“Tidak ada gejala apa-apa. Pagi dagang nasi uduk. Ngobrol sama saya soal gas, terus bilang infonya ada gas mau turun, sudah kita siap-siap,” ujar Dedi.

Infografis Antrean Masyarakat Pengguna LPG 3 Kg Mengular
Infografis Antrean Masyarakat Pengguna LPG 3 Kg Mengular. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya

Pemerintah Menata Distribusi LPG 3 Kg

Anggaran Ditambah Rp235 Miliar, LPG 3 Kg Dijamin Tak Naik
Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 3Kg di salah satu agen di kawasan Jakarta, Senin (13/6/2022). PT Pertamina (Persero) menerima tambahan belanja BBM dan LPG sebesar Rp235 miliar. Dengan tambahan alokasi subsidi tersebut, Pemerintah bersama Pertamina memastikan sampai hari ini harga Pertalite, Solar Bersubsidi dan LPG 3 Kg tidak naik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Kesulitan warga yang terjadi tiba-tiba itu seiring ketentuan Pemerintah yang menata distribusi LPG 3 kg agar subsidi tepat sasaran.  

Salah satu langkah dilakukan pengecer wajib menjadi pangkalan mulai 1 Februari 2025. "Jadi yang pengecer itu justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dahulu,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Jumat, 31 Januari 2025.

Yuliot menuturkan, pengecer masih bisa mendapatkan pasokan dan berjualan LPG 3 kg tetapi memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan mendaftarkan di sistem Online Single Submission (OSS).

"Nomor induk berusaha itu diterbitkan melalui OSS. Jadi perseorangan pun boleh. Itu bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar, kemudian masuk dalam skema OSS. Kita juga sudah integrasikan dengan sistem kependudukan di Kementerian Dalam Negeri," kata dia.

Kebijakan itu juga didukung Istana. Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menuturkan, para pengecer nanti dapat mendaftar menjadi agen resmi untuk menjual LPG 3 kg.

"Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi," tutur Hasan kepada wartawan, Senin, 3 Februari 2025.

Hasan menilai, aturan tersebut membuat pengecer memiliki posisi formal dalam menjual LPG 3 kg. Seiring hal itu, distribusi LPG 3 kg dapat tepat sasaran.

“Sehingga posisi mereka bisa diformalkan dan pendistribusian LPG 3 kg bisa ditracking agar tepat sasaran,” kata Hasan.

Pengecer Jadi Sub Pangkalan

Beli LPG Pakai KTP
Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di penyalur/pangkalan resmi. Untuk memaksimalkan proses pendataan LPG Tabung 3 Kg tersebut, pemerintah mendorong agar para pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata untuk segera mendaftar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Hal senada disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ia  menuturkan, tujuan penataan distribusi LPG 3 kg itu supaya tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.

"Tadi kita habis rapat dengan Komisi XII DPR RI, salah satu materinya adalah bagaimana mencari solusi terbaik. Sebelum rapat saya katakan bahwa tujuan dalam rangka penataan ini sebenarnya bagus agar LPG 3 kg ini tepat sasaran, sebenarnya niatnya di situ, subsidi LPG kita Rp87 triliun per tahun," ujar dia, Senin, 3 Februari 2025.

Seiring hal itu, Kementerian ESDM akan meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan LPG 3 kg.

"Kita ingin subsidi pemerintah yang baik ini betul-betul tepat sasaran.Caranya bagaimana sekarang adalah untuk yang pengecer supaya mereka mendapatkan fasilitas agar kita bisa tahu harganya berapa yang dijual dan kepada siapa saja, maka kita (akan) naikkan menjadi sub pangkalan dengan persyaratan yang tidak susah," tutur Bahlil.

Perintah Prabowo Keluar

Antrean warga yang ingin membeli LPG 3 kg dan membawa cerita duka mendapatkan sorotan pada Senin, 3 Februari 2025. Pemerintah pun bergerak hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memberi izin pengecer gas LPG 3 kg untuk aktif kembali berjualan.

"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco, Jakarta, seperti dikutip dari Kanal News Liputan6.com.

Dilakukan Bertahap 

Selain itu, Dasco menuturkan, rencana pengecer menjadi sub pangkalan ini akan dilakukan bertahap. "Sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan,” kata dia.

Dasco menegaskan larangan pengecer menjual LPG 3 kg bukan dari Prabowo.

“Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” kata dia.

Infografis Mekanisme Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub-Pangkalan
Infografis Mekanisme Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub-Pangkalan. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya

Mekanisme Pengecer jadi Sub Pangkalan

Melihat Proses Pengisian LPG 3 Kg di SPBE
Untuk diketahui, ukuran yang dipakai dalam perdagangan LPG baik dalam skala besar maupun kemasan tertentu yang dipergunakan untuk rumah tangga, mengacu pada berat dalam kilogram maupun metrik ton. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Bahlil menuturkan, mekanisme pengecer yang naik status menjadi sub pangkalan untuk memasarkan LPG 3 kg berlangsung secara otomatis dan belum ada prasyarat khusus.

Para pengecer yang diubah statusnya menjadi sub pangkalan sudah berlangsung sejak Selasa pagi dan ditata kelola langsung oleh PT Pertamina yang sejak awal atur peredaran LPG 3 kg.

"Sampai dengan hari ini syaratnya kita tiadakan, langsung dia automatically, dan sistemnya sudah jalan sekarang. Dari tadi pagi Pertamina dengan ESDM sudah meng-clear-kan bahwa pengecer langsung menjadi sub-pangkalan," ujar Bahlil ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Bahlil mengatakan, pengawasan lanjutan kepada para sub-pangkalan akan rutin dilakukan oleh Pertamina agar memastikan penyaluran LPG 3 kg yang disubsidi pemerintah berjalan tepat sasaran. Pengawasan itu termasuk dalam bagian verifikasi memastikan sub-pangkalan menjual produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dalam prosesnya kita akan memverifikasi mana sub-pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kita, dan mana yang tidak tertib nanti akan berproses secara alamiah," kata Bahlil.

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso membenarkan, para pengecer bisa kembali mendapatkan alokasi dari pangkalan LPG 3 kilogram Pertamina. Nantinya pengecer tersebut akan jadi sub pangkalan.

"Setelah sidak hari ini, tadi sudah disampaikan juga bahwa pengecer bisa membeli kembali di pangkalan dan nantinya akan menjadi sub pangkalan," ujar Fadjar, dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa, 4 Februari 2025.

Namun, masyarakat yang ingin membeli 'gas melon' tersebut perlu membawa KTP. "Pembeli LPG 3 kg silakan membawa KTP untuk membeli," ujar dia.

Fadjar mengatakan, pasokan LPG 3 Kg bersubsidi tidak ada kelangkaan. Pasokan yang disalurkan Pertamina Patra Niaga dalam kondisi yang cukup. 

Stok LPG 3 Kg Aman

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan memastikan stok LPG 3 kg untuk penyaluran di seluruh Indonesia aman. Kepastian itu diberikan setelah pemerintah memutuskan mengangkat sebanyak 370 ribu pengecer jadi sub pangkalan LPG 3 kg.  

Kendati begitu, Riva belum menyebut secara detil berapa kesiapan alokasi untuk penyaluran LPG 3 kg secara masif. "Stoknya aman. (Untuk seluruh Indonesia?) Alhamdulillah iya, dan Insya Allah iya," ujarnya singkat kepada Liputan6.com di Kota Tangerang, Banten, Selasa pekan ini.

Saat ini PT Pertamina Patra Niaga mencatat sekitar 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, yang terdiri dari 53,7 juta NIK rumah tangga, 8,6 juta NIK usaha mikro, 50 ribu NIK petani/nelayan sasaran, dan 375 ribu NIK pengecer.

Skema ini diharapkan dapat menjaga layanan kepada masyarakat dan meningkatkan pengawasan pemerintah terhadap distribusi LPG 3 kg.

 

Perlu Pendataan

Pertamina MOR III Salurkan 55 Juta Tabung LPG 3 Kg Per Hari
Pekerja memindahkan tabung gas LPG 3 Kg untuk dijual ke warung-warung di salah satu pangkalan LPG kawasan Sunter, Jakarta Utara, Jumat (21/7). Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3kg di agen dan pangkalan adalah Rp 16.000. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Pengamat ekonomi energi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti menilai, kebijakan perdagangan eceran LPG 3 kg saat ini tidak baik dan tidak memiliki tata niaga yang seharusnya dilakukan sebagai barang subsidi pemerintah. Padahal itu seharusnya terukur, aman, dan mudah untuk diakses oleh masyarakat.

"Hal ini disebabkan pemerintah tidak memiliki sistem monitoring dan pengendalian rantai pasok yang baik untuk LPG,” kata Yayan kepada Liputan6.com, Selasa, 4 Februari 2025. 

Yayan menambahkan, sebelum memberlakukan kebijakan ini pemerintah perlu melakukan pendataan terhadap efektivitas distribusi LPG 3 kg ini. 

Menurut Yayan, cara efektif untuk memperbaiki subsidi ini yaitu melakukan subsidi dengan cash transfer (BLT) untuk mengurangi implicit subsidy. Kemudian dengan mengembalikan harga LPG ke ekonomiannya.

"Untuk menghindari antrean pemerintah sebaiknya segera mencabut kebijakan saat ini, pemberlakuan kebijakan saat ini menyebabkan chaos dan telah memakan korban," tutur dia. 

Perlu Persiapan Matang

Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia (MITI) yang juga mantan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai pemerintah juga perlu meningkatkan status pengecer menjadi pangkalan agar distribusi gas melon semakin baik. 

Mulyanto mengungkapkan dirinya setuju dengan pelarangan pengecer gas melon bersubsidi untuk mengendalikan harga eceran tertinggi gas bersubsidi menjadi sekitar Rp 17.500 per tabung di tingkat pangkalan. Namun, hal itu perlu persiapan yang matang, tidak ujug-ujug diberlakukan secara drastis. 

"Harusnya Pemerintah meningkatkan status pengecer menjadi pangkalan dengan persyaratan yang lebih longgar. Dengan demikian pendataan dan pengawasan distribusi gas melon bersubsidi akan menjadi lebih baik. Kalau ini terbentuk, maka distribusi gas melon ini mendekati sistem tertutup," jelas Mulyanto dalam keterangan resmi.

 Mulyanto melihat kebijakan penghapusan pengecer secara mendadak dan serentak tersebut menimbulkan kepanikan di masyarakat. Bahkan menimbulkan korban.  Untuk daerah-daerah remote, penghapusan pengecer akan membuat masyarakat akan membeli gas melon di tempat yang lebih jauh.

Usulan HIPMI

Sebagai bagian dari solusi, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki sistem distribusi LPG bersubsidi.

Untuk jangka pendek, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira menyoroti peningkatan pengawasan distribusi LPG 3 kg dengan melibatkan aparat penegak hukum dan masyarakat.

"Pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam distribusi LPG 3 kg. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan agar mereka memahami pentingnya membeli LPG di pangkalan resmi," kata Anggawira.

Untuk jangka menengah, HIPMI mendorong percepatan pembangunan jaringan gas kota guna mengurangi ketergantungan pada LPG 3 kg. Selain itu, optimalisasi penggunaan kompor listrik dengan insentif bagi masyarakat juga dianggap sebagai langkah penting.

"Kami melihat bahwa solusi jangka menengah harus mencakup alternatif energi yang lebih efisien dan berkelanjutan, seperti jaringan gas kota dan penggunaan kompor listrik. Ini akan membantu mengurangi konsumsi LPG bersubsidi secara bertahap," ujar Anggawira.

Subsidi Langsung untuk Jangka Panjang

Sementara dalam jangka panjang, HIPMI mengusulkan agar subsidi LPG 3 kg dialihkan menjadi subsidi langsung kepada penerima yang berhak melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. 

Digitalisasi distribusi tabung gas melon juga dinilai penting untuk memastikan sistem yang lebih efisien dan terkontrol.

"Kami berharap pemerintah dapat menerapkan subsidi langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, digitalisasi dalam distribusi LPG dapat menjadi solusi untuk mengawasi alur distribusi dan memastikan bahwa subsidi tepat sasaran," pinta Anggawira.

 

 

Kata DPR

Pertamina Patra Niaga pastikan harga LPG 3 kg di Pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap Pemda. (Foto: Pertamina)
Pertamina Patra Niaga pastikan harga LPG 3 kg di Pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap Pemda. (Foto: Pertamina)... Selengkapnya

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI, Bane Raja Manalu mengatakan, pemerintah sebaiknya jauh-jauh hari melakukan sosialisasi sebelum menetapkan larangan penjualan gas melon di pengecer. Pengecer juga harus diberikan kemudahan untuk beralih status menjadi pangkalan agar dapat menjual gas LPG 3 kg kepada masyarakat.

Bane menilai, saat ini masyarakat lebih banyak membeli gas melon di pengecer lantaran lebih dekat diakses. Oleh karena itu, pemerintah harus segera menerbitkan aturan yang memudahkan bertambahnya pangkalan gas melon di setiap desa dan kelurahan.

"Karena banyak masyarakat yang tinggal berjauhan dengan pangkalan elpiji 3 kilogram, maka harus dimudahkan izinnya agar ada beberapa pangkalan di tiap desa,” ungkap Bane.

"Bukan memaksa semua orang datang ke satu pangkalan gas hingga menimbulkan antrean dan kepanikan,” ia menambahkan.

Harga Asli LPG 3 Kg 

Adapun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kilogram hanya untuk rumah tangga dan usaha mikro dan nelayan serta petani sasaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menjelaskan pemakaian pajak untuk memberikan subsidi sejumlah kebutuhan utama masyarakat.

Sri Mulyani mengungkapkan, harga sejumlah komoditas saat ini bukan merupakan harga asli. Harga yang ada sekarang adalah harga yang sudah disubsidi oleh pemerintah.

Barang itu antara lain LPG  3kg, solar, pertalite, minyak tanah, listrik rumah tangga maksimal 900 VA, pupuk urea dan pupuk NPK. Sri Mulyani pun memaparkan harga jual seperti LPG 3 kg.

“Misalnya, harga jual eceran untuk LPG 3 kg sebesar Rp 12.750 per tabung (dari pangkalan resmi Pertamina kea gen penyalur). Padahal harga seharusnya adalah Rp 42.750 per tabung. Contoh lainnya, masyarakat membeli solar seharga Rp 6.800 per liter, sementara harga seharusnya Rp 11.950 per liter,” kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya