FOTO: Vonis Mati untuk Aulia Kesuma yang Bakar Suami dan Anak Tiri

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 15 Jun 2020, 17:31 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2020 17:30 WIB
Sidang Aulia Kesuma Istri Bunuh Suami Digelar
Terdakwa pembunuhan anak dan ayah di Lebak Bulus, Jakarta, Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin divonis hukuman mati oleh majelis hakim.
Foto 1 dari 7
Sidang Aulia Kesuma Istri Bunuh Suami Digelar
Suasana sidang telekonferensi pembacaan vonis terdakwa pembunuhan berencana anak dan ayah di Lebak Bulus, di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
Sidang Aulia Kesuma Istri Bunuh Suami Digelar
Suasana sidang telekonferensi pembacaan vonis terdakwa pembunuhan berencana anak dan ayah di Lebak Bulus, di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
Sidang Aulia Kesuma Istri Bunuh Suami Digelar
Suasana sidang telekonferensi pembacaan vonis terdakwa pembunuhan berencana anak dan ayah di Lebak Bulus, di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Sidang Aulia Kesuma Istri Bunuh Suami Digelar
Majelis Hakim membacakan putusan dalam sidang telekonferensi terdakwa pembunuhan berencana anak dan ayah di Lebak Bulus, di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
Sidang Aulia Kesuma Istri Bunuh Suami Digelar
Suasana sidang telekonferensi pembacaan vonis terdakwa pembunuhan berencana anak dan ayah di Lebak Bulus, di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
Sidang Aulia Kesuma Istri Bunuh Suami Digelar
Suasana sidang telekonferensi pembacaan vonis terdakwa pembunuhan berencana anak dan ayah di Lebak Bulus, di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
Sidang Aulia Kesuma Istri Bunuh Suami Digelar
Majelis Hakim membacakan putusan dalam sidang telekonferensi terdakwa pembunuhan berencana anak dan ayah di Lebak Bulus, di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)