FOTO: Perjanjian Kerjasama Program Pemulihan Ekonomi Nasional

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 23 Jun 2022, 14:11 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2020, 16:06 WIB
Perjanjian Kerjasama Program Pemulihan Ekonomi Nasional
PT Askrindo melakukan penandatangan perjanjian kerjasama penjaminan (PKP) dengan bank penyalur kredit modal kerja untuk UMKM dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Foto 1 dari 3
Perjanjian Kerjasama Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Direktur Operasional Ritel Askrindo Anton F Siregar saat penandatanganan kerjasama dengan perbankan dalam peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja untuk UMKM di Jakarta, Rabu (8/7/2020). Penandatanganan dilakukan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (Liputan6.com/HO/Askrindo)
Foto 2 dari 3
Perjanjian Kerjasama Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo foto bersama jajaran Direksi Perbankan usai peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja untuk UMKM di Jakarta, Rabu (8/7/2020). PT Askrindo dan PT Jamkrindo menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan. (Liputan6.com/HO/Askrindo)
Foto 3 dari 3
Perjanjian Kerjasama Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo foto bersama jajaran Direksi Perbankan usai peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja untuk UMKM di Jakarta, Rabu (8/7/2020). PT. Askrindo menandatangani perjanjian kerjasama penjaminan (PKP) dengan bank penyalur kredit modal kerja untuk. (Liputan6.com/HO/Askrindo)