HEADLINE HARI INI
FOTO: Penggusuran Rumah untuk Proyek Kereta Cepat
Sebanyak 24 rumah di RT 009/014 Kelurahan Cipinang Melayu tersebut digusur oleh petugas gabungan sesuai arahan Pengadilan Negeri Jakarta Timur berdasarkan pemohon eksekusi PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia untuk digunakan sebagai lahan proyek pembangunan kereta cepat
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi