FOTO: KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang

oleh Johan Fatzry, diperbarui 30 Jul 2020, 20:46 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2020 20:35 WIB
FOTO: KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang
KPK menahan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016–2021 Eryck Armando Talla
Foto 1 dari 6
FOTO: KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016–2021 Eryck Armando Talla (kiri) digiring petugas usai dihadirkan saat rilis penetapan masa penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
FOTO: KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016–2021 Eryck Armando Talla (rompi orange) digiring petugas saat dihadirkan pada rilis penetapan masa penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
FOTO: KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersiap membacakan rilis penahanan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016–2021, Eryck Armando Talla di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
FOTO: KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016–2021 Eryck Armando Talla (rompi orange) digiring petugas jelang dihadirkan pada rilis penetapan masa penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
FOTO: KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016–2021 Eryck Armando Talla (rompi orange) digiring petugas saat dihadirkan pada rilis penetapan masa penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
FOTO: KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016–2021 Eryck Armando Talla digiring petugas usai dihadirkan saat rilis penetapan masa penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)