HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3195313/original/086992100_1596116777-20200730-KPK-Tahan-Orang-Kepercayaan-Mantan-Bupati-Malang-1.jpg)
FOTO: KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016–2021 Eryck Armando Talla (kiri) digiring petugas usai dihadirkan saat rilis penetapan masa penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3195314/original/064174600_1596116778-20200730-KPK-Tahan-Orang-Kepercayaan-Mantan-Bupati-Malang-2.jpg)
FOTO: KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016–2021 Eryck Armando Talla (rompi orange) digiring petugas saat dihadirkan pada rilis penetapan masa penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3195315/original/054433900_1596116779-20200730-KPK-Tahan-Orang-Kepercayaan-Mantan-Bupati-Malang-3.jpg)
FOTO: KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersiap membacakan rilis penahanan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016–2021, Eryck Armando Talla di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3195316/original/030130200_1596116780-20200730-KPK-Tahan-Orang-Kepercayaan-Mantan-Bupati-Malang-4.jpg)
FOTO: KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016–2021 Eryck Armando Talla (rompi orange) digiring petugas jelang dihadirkan pada rilis penetapan masa penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3195317/original/098118600_1596116780-20200730-KPK-Tahan-Orang-Kepercayaan-Mantan-Bupati-Malang-5.jpg)
FOTO: KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016–2021 Eryck Armando Talla (rompi orange) digiring petugas saat dihadirkan pada rilis penetapan masa penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3195318/original/072207600_1596116781-20200730-KPK-Tahan-Orang-Kepercayaan-Mantan-Bupati-Malang-6.jpg)
FOTO: KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode tahun 2010-2015 dan periode 2016–2021 Eryck Armando Talla digiring petugas usai dihadirkan saat rilis penetapan masa penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Perayaan 3 Bulan Baby Hagia Anak Jessica Iskandar, Hangat Bareng Keluarga
-
Berita Foto Kebersamaan Ramadan, Hangatnya Buka Puasa Bersama di Masjid Istiqlal
-
Berita Foto Bekasi Lumpuh, Banjir Rendam Permukiman hingga Perkantoran
-
Berita Foto Banjir Rendam Lantai Satu Pasar Cipulir, Aktivitas Perdagangan Terganggu
Tag Terkait