HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3228993/original/004125700_1599224956-20200904-Berzina_-Pasangan-Remaja-di-Aceh-Dicambuk-AFP-1.jpg)
Terpidana Zina Dihukum 100 Kali Cambuk
Salah seorang pasangan terpidana kasus zina (kiri) menjalani hukuman cambuk di Masjid Al Munawarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (4/9/2020). Pasangan terpidana yang terbukti melanggar Syariat Islam dalam kasus zina itu masing masing menjalani sebanyak 100 cambuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3228994/original/083284800_1599224956-20200904-Berzina_-Pasangan-Remaja-di-Aceh-Dicambuk-AFP-5.jpg)
Terpidana Zina Dihukum 100 Kali Cambuk
Polisi syariat membawa terpidana kasus zina untuk menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Al-Munawarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (9/4/2020). Pasangan terpidana yang terbukti melanggar Syariat Islam dalam kasus zina itu masing masing menjalani sebanyak 100 cambuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3228995/original/067397500_1599224957-20200904-Berzina_-Pasangan-Remaja-di-Aceh-Dicambuk-AFP-3.jpg)
Terpidana Zina Dihukum 100 Kali Cambuk
Salah seorang pasangan terpidana kasus zina (tengah) menjalani hukuman cambuk di Masjid Al Munawarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (4/9/2020). Pasangan terpidana yang terbukti melanggar Syariat Islam dalam kasus zina itu masing masing menjalani sebanyak 100 cambuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3228996/original/042981600_1599224958-20200904-Berzina_-Pasangan-Remaja-di-Aceh-Dicambuk-AFP-2.jpg)
Terpidana Zina Dihukum 100 Kali Cambuk
Salah seorang pasangan terpidana kasus zina (tengah) menjalani hukuman cambuk di Masjid Al Munawarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (4/9/2020). Pasangan terpidana yang terbukti melanggar Syariat Islam dalam kasus zina itu masing masing menjalani sebanyak 100 cambuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3228997/original/015761700_1599224959-20200904-Berzina_-Pasangan-Remaja-di-Aceh-Dicambuk-AFP-4.jpg)
Terpidana Zina Dihukum 100 Kali Cambuk
Reaksi salah seorang pasangan terpidana kasus zina saat menjalani hukuman cambuk di Masjid Al Munawarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (4/9/2020). Pasangan terpidana yang terbukti melanggar Syariat Islam dalam kasus zina itu masing masing menjalani sebanyak 100 cambuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tantang Argentina, Timnas Brasil Bakal Tampil Ngotot
-
Berita Foto Hadapi Bahrain, Timnas Indonesia Optimistis Raih Poin Penuh
-
Berita Foto Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Timnas Indonesia Matangkan Strategi Hadapi Bahrain
-
Berita Foto Hadapi Skuad Garuda, Timnas Bahrain Jajal Rumput SUGBK
Tag Terkait