FOTO: Terpidana Zina Dihukum 100 Kali Cambuk

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 04 Sep 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2020 21:00 WIB
Terpidana Zina Dihukum 100 Kali Cambuk
Pasangan terpidana yang terbukti melanggar Syariat Islam dalam kasus zina itu masing masing menjalani sebanyak 100 cambuk dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Foto 1 dari 5
Terpidana Zina Dihukum 100 Kali Cambuk
Salah seorang pasangan terpidana kasus zina (kiri) menjalani hukuman cambuk di Masjid Al Munawarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (4/9/2020). Pasangan terpidana yang terbukti melanggar Syariat Islam dalam kasus zina itu masing masing menjalani sebanyak 100 cambuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 2 dari 5
Terpidana Zina Dihukum 100 Kali Cambuk
Polisi syariat membawa terpidana kasus zina untuk menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Al-Munawarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (9/4/2020). Pasangan terpidana yang terbukti melanggar Syariat Islam dalam kasus zina itu masing masing menjalani sebanyak 100 cambuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 3 dari 5
Terpidana Zina Dihukum 100 Kali Cambuk
Salah seorang pasangan terpidana kasus zina (tengah) menjalani hukuman cambuk di Masjid Al Munawarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (4/9/2020). Pasangan terpidana yang terbukti melanggar Syariat Islam dalam kasus zina itu masing masing menjalani sebanyak 100 cambuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 4 dari 5
Terpidana Zina Dihukum 100 Kali Cambuk
Salah seorang pasangan terpidana kasus zina (tengah) menjalani hukuman cambuk di Masjid Al Munawarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (4/9/2020). Pasangan terpidana yang terbukti melanggar Syariat Islam dalam kasus zina itu masing masing menjalani sebanyak 100 cambuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 5 dari 5
Terpidana Zina Dihukum 100 Kali Cambuk
Reaksi salah seorang pasangan terpidana kasus zina saat menjalani hukuman cambuk di Masjid Al Munawarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (4/9/2020). Pasangan terpidana yang terbukti melanggar Syariat Islam dalam kasus zina itu masing masing menjalani sebanyak 100 cambuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)