HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Aktivitas pengunjung mal Grand Indonesia di Jakarta, Kamis (17/9/2020). Pada PSBB jilid dua atau pengetatan yang mulai diterapkan pada 14 September 2020 kemarin, Mal atau pusat perbelanjaan tetap diizinkan beroperasi dengan kapasitas wajib maksimal 50 persen dari kapasitas. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Aktivitas pengunjung mal Grand Indonesia di Jakarta, Kamis (17/9/2020). Pada PSBB jilid dua atau pengetatan yang mulai diterapkan pada 14 September 2020 kemarin, Mal atau pusat perbelanjaan tetap diizinkan beroperasi dengan kapasitas wajib maksimal 50 persen dari kapasitas. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 6
Aktivitas pengunjung mal Grand Indonesia di Jakarta, Kamis (17/9/2020). Pada PSBB jilid dua atau pengetatan yang mulai diterapkan pada 14 September 2020 kemarin, Mal atau pusat perbelanjaan tetap diizinkan beroperasi dengan kapasitas wajib maksimal 50 persen dari kapasitas. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 6