FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:17 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2020, 19:00 WIB
FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperluas lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon.
Foto 1 dari 7
FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Foto udara memperlihatkan blok pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperluas lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Foto udara memperlihatkan blok pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2020). Total luas pemakaman baru yang akan dibuka Dinas Bina Marga DKI Jakarta mencapai 13.291 meter persegi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Petugas melakukan proses pemakaman jenazah dengan menerapkan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperluas lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Petugas melakukan pengukuran dengan menerapkan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2020). Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan membuka lahan pemakaman baru seluas 7.141 meter persegi pada tahap pertama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Petugas melakukan proses pemakaman jenazah dengan menerapkan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2020). Untuk tahap kedua, Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan membuka lahan pemakaman baru seluas 6.150 meter persegi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Petugas melakukan proses pemakaman jenazah dengan menerapkan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2020). Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan membuka lahan pemakaman baru seluas 7.141 meter persegi pada tahap pertama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Proses pemakaman jenazah dengan menerapkan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2020). Untuk tahap kedua, Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan membuka lahan pemakaman baru seluas 6.150 meter persegi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)