Foto 1 dari 7
![FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/TJuGZZcBRggNNwi-z9MEQzRoZqw=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3250463/original/036180200_1601208554-20200927-Pondok-Ranggon-5.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Foto udara memperlihatkan blok pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperluas lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
![FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/RhyixMGy5WaRTHxpFcMWX5gjxBU=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3250464/original/030299600_1601208555-20200927-Pondok-Ranggon-4.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Foto udara memperlihatkan blok pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2020). Total luas pemakaman baru yang akan dibuka Dinas Bina Marga DKI Jakarta mencapai 13.291 meter persegi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
![FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/wOJZXH4xCNULmlqvNv_rUg0vllI=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3250465/original/014716600_1601208556-20200927-Pondok-Ranggon-1.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Petugas melakukan proses pemakaman jenazah dengan menerapkan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperluas lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
![FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/anpc1jsxPST-ZB63_4JoP1O8Qi8=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3250466/original/001695300_1601208557-20200927-Pondok-Ranggon-2.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Petugas melakukan pengukuran dengan menerapkan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2020). Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan membuka lahan pemakaman baru seluas 7.141 meter persegi pada tahap pertama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
![FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/_t3NIBupWgegpNucFL7Trh8_e1w=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3250467/original/086016600_1601208557-20200927-Pondok-Ranggon-3.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Petugas melakukan proses pemakaman jenazah dengan menerapkan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2020). Untuk tahap kedua, Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan membuka lahan pemakaman baru seluas 6.150 meter persegi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
![FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Ch9gZ3_vg5rCWMqLu4dRSkFGdic=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3250468/original/067197400_1601208558-20200927-Pondok-Ranggon-6.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Petugas melakukan proses pemakaman jenazah dengan menerapkan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2020). Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan membuka lahan pemakaman baru seluas 7.141 meter persegi pada tahap pertama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
![FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/27hZ95CNJ7z10W-X7pF4eHoskoU=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3250469/original/054221100_1601208559-20200927-Pondok-Ranggon-7.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Proses pemakaman jenazah dengan menerapkan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2020). Untuk tahap kedua, Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan membuka lahan pemakaman baru seluas 6.150 meter persegi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Penampilan Memukau Sal Priadi Bikin Syahdu Malam Vidio Penasaran 2025
-
Berita Foto Bernadya Bikin Galau Penggemarnya di Acara Vidio Penasaran 2025
-
Berita Foto Deretan Pemain Bintang Original Series yang Bakal Tampil di Vidio Sepanjang 2025
-
Berita Foto 2025, Vidio Perkuat Posisi sebagai OTT Paling Produktif di Indonesia
Tag Terkait