FOTO: Pemerintah Batasi Harga Tertinggi Tes Usap Mandiri

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 03 Okt 2020, 16:30 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2020 16:30 WIB
Pemerintah Batasi Harga Tertinggi Tes Usap Mandiri
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi tes swab atau usap mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp.900.000.
Foto 1 dari 9
Pemerintah Batasi Harga Tertinggi Tes Usap Mandiri
Warga menjalani "swab test" di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah telah menyepakati batas maksimal harga tes usap atau swab mandiri sebesar Rp900 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 9
Pemerintah Batasi Harga Tertinggi Tes Usap Mandiri
Tenaga kesehatan dengan APD menunggu warga yang akan melakukan tes swab di sekitar GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah telah menyepakati batas maksimal harga tes usap atau swab mandiri sebesar Rp900 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 9
Pemerintah Batasi Harga Tertinggi Tes Usap Mandiri
Tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) melakukan tes swab di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah telah menyepakati batas maksimal harga tes usap atau swab mandiri sebesar Rp900 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 9
Pemerintah Batasi Harga Tertinggi Tes Usap Mandiri
Warga menjalani "swab test" di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah telah menyepakati batas maksimal harga tes usap atau swab mandiri sebesar Rp900 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 9
Pemerintah Batasi Harga Tertinggi Tes Usap Mandiri
Tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) melakukan tes swab di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah telah menyepakati batas maksimal harga tes usap atau swab mandiri sebesar Rp900 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 9
Pemerintah Batasi Harga Tertinggi Tes Usap Mandiri
Warga menjalani "swab test" di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah telah menyepakati batas maksimal harga tes usap atau swab mandiri sebesar Rp900 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 9
Pemerintah Batasi Harga Tertinggi Tes Usap Mandiri
Warga menjalani "swab test" di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah telah menyepakati batas maksimal harga tes usap atau swab mandiri sebesar Rp900 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 9
Pemerintah Batasi Harga Tertinggi Tes Usap Mandiri
Tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) sebelum melakukan tes swab di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah telah menyepakati batas maksimal harga tes usap atau swab mandiri sebesar Rp900 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 9 dari 9
Pemerintah Batasi Harga Tertinggi Tes Usap Mandiri
Tenaga kesehatan dengan APD menunggu warga yang akan melakukan tes swab di sekitar GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah telah menyepakati batas maksimal harga tes usap atau swab mandiri sebesar Rp900 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)